Gen Z Menghadapi Tantangan Pengangguran dengan Batasan Usia Melamar Pekerjaan 25 Tahun

Pengangguran tidak bisa dipungkiri menjadi permasalahan yang sangat sistematis di Indonesia. Mulai dari tidak meratanya pendidikan di Indonesia, kondisi ekonomi, lulusan yang tidak kompeten, dan lain sebagainya pada dasarnya menjadi sedikit dari banyaknya alasan permasalahan pengangguran sulit dituntaskan.

Meskipun Indonesia dianggap memiliki bonus demografi yang melimpah, ditambah para gen Z yang sudah memasuki angkatan siap kerja, namun pada kenyataannya para gen Z ini justru sering kali menganggur selepas lulus dari kuliah atau SMK. Lebih dari itu, kini terdapat permasalahan lain yang akhirnya membuat gen Z menjadi pengangguran, yaitu batas usia untuk melamar suatu pekerjaan.

Advertisement

Untuk JAKartans yang merupakan seorang jobseeker, JAKartans tentunya pernah melihat lowongan pekerjaan yang membatasi usia pelamar bukan? Biasanya, maksimal usia yang dapat melamar pekerjaan adalah 25 tahun. Padahal, kalau kita pikir-pikir, usia 25 tahun justru menjadi usia yang produktif dan bahkan masih fresh untuk mencari pekerjaan. Lantas, kenapa akhirnya banyak perusahaan yang membatasi usia para pelamarnya?

BACA JUGA: 4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Kamu Lulus Social Media Checking Ketika Melamar Pekerjaan

Dianggap tidak Produktif

Salah satu ‘pertimbangan’ perusahaan membatasi usia para pelamarnya adalah karena menganggap usia di atas 25 tahun sudah tidak produktif. Padahal, usia 25 tahun pada dasarnya masih dalam kategori usia produktif seseorang untuk bekerja dan bahkan mengembangkan kemampuannya. Sehingga, menjadi pertanyaan besar mengapa pada akhirnya usia 25 tahun ke atas justru tidak dianggap produktif.

Beberapa perusahaan sering kali menganggap sosok yang berusia di atas 25 tahun ke atas sebagai sosok yang sudah tidak memiliki motivasi yang besar jika dibandingkan dengan mereka yang masih berusia di bawah 25 tahun ke atas.

Mudah Beradaptasi 

Salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh para pelamar pekerjaan adalah kemampuan untuk beradaptasi di lingkungan baru. Maka dari itu pada akhirnya banyak perusahaan yang menganggap mereka yang berusia 25 tahun ke atas sudah tidak memiliki kemampuan adaptasi yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang berusia di bawah 25 tahun. Karena, mereka yang masih berusia di bawah 25 tahun dianggap masih memiliki keinginan untuk belajar dibandingkan mereka yang di atas 25 tahun ke atas.

BACA JUGA: 3 Dampak Apabila Kita Berbohong di CV Ketika Melamar Pekerjaan

Dianggap tidak Efektif 

Beberapa perusahaan pun nyatanya menganggap usia muda memiliki dampak pada kinerja dan tingkat kreativitas seseorang. Individu yang masih muda yang berusia di bawah 25 tahun cenderung lebih handal dalam menyelesaikan tugas dengan efektif dan efisien. Selain itu, pekerja yang berusia muda juga dikenal memiliki beragam ide inovatif yang menjadi daya tarik bagi perusahaan.

Permasalahan pengangguran di Indonesia pada dasarnya akan dapat mudah diurai apabila perusahaan-perusahaan ini mau lebih terbuka terkait usia pelamarnya. Terlebih, di usia 25 tahun ini nyatanya merupakan usia yang masih produktif dan efektif untuk bekerja. (*/)

(RRY)

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM