Pemerintah Akan Larang E-Commerce Jual Barang di Bawah HPP

Pemerintah akan melarang platform perdagangan digital, seperti e-commerce yang menjual produk di bawah harga pokok penjualan (HPP). Hal itu dilakukan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil serta Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan barang impor banyak yang dijual sangat murah di Indonesia, misalnya berbagai produk dari China. Hal itu memukul UMKM dalam negeri.

Advertisement

“Karenanya nanti juga akan akur di platform digital tidak boleh dijual di bawah harga pokok penjualan (hpp) dalam negeri. Selain itu mereka juga harus mengurus standardisasi dalam negeri,” kata Teten di Gedung Sabuga Bandung, Rabu (11/10/2023).

Teten memahami ekspresi kemarahan para pedagang di sejumlah pasar offline seperti Pasar Tanah Abang Jakarta dan ITC Kebon Kalapa Bandung. Namun, menutup seluruh e-commerce bukan merupakan langkah yang tepat.

Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah harga beli (peroleh) dari barang yang dijual. Jumlah ini juga termasuk dalam biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja yang langsung digunakan untuk membuat barang tersebut.

BACA JUGA: Bagaimana E-Commerce di Indonesia dapat Terbentuk? – JAK 101 FM

“Itu tidak tepat, tapi kita bisa merasakan, itu kan ekspresi kemarahan mereka karena produk-produk UMKM dalam negeri yang dijual, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang dari luar jadi bukan soal offline dan online,” ujar Teten.

Karena, selain adanya larangan platform daring yang menjual produk di bawah HPP, pemerintah juga  akan melakukan tiga hal lain.

Pertama, mengatur platform digital dengan melakukan pemisahan antara e-commerce dan sosial commerce.

Kedua, pemerintah akan mengatur arus barang impor, terutama untuk consumer goods. Karena, agar jangan sampai memukul produk dalam negeri.

Ketiga, pengaturan perdagangan secara daring untuk bertujuan mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) yang dilakukan oleh platform untuk memperbesar valuasi bisnis mereka yang disebut Teten merupakan bisnis model yang tidak berkelanjutan.

“Karena nanti hanya akan ada platform yang dengan kekuatan kapital yang besar, raksasa, dan global yang akan menguasai platform di dunia ini. Nggak boleh juga bakar uang untuk menaikkan market share,” kata Teten.

(LZ) 

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM