Mengungkap Kontroversi Pinjaman Online: Investigasi OJK Terkait Dugaan Bunuh Diri Akibat Tekanan Debt Collector di AdaKami
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mengkaji informasi terkait dugaan bahwa seorang peminjam layanan pinjaman online (pinjol) AdaKami mengakhiri hidupnya akibat tekanan dari penagih utang (debt collector/DC).
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, telah mengonfirmasi bahwa AdaKami telah dipanggil untuk klarifikasi, dan saat ini, OJK sedang melakukan investigasi lebih lanjut. Sarjito menjelaskan, “Kemarin sudah dipanggil (AdaKami) dan sedang didalami lagi karena ada informasi yang harus di-cross check dengan pihak lain.”
BACA JUGA: Gen Z dan Millenials Terlilit Hutang Pinjol, Kok Bisa? – JAK 101 FM
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya menyebut bahwa petinggi AdaKami telah dipanggil pada tanggal 20 September, tetapi ia tidak merinci rincian klarifikasi yang telah dilakukan oleh OJK.
Isu tentang dugaan bunuh diri seorang peminjam AdaKami mulai menyebar di media sosial, dengan beberapa akun mengklaim sebagai anggota keluarga korban. Mereka mengatakan bahwa korban bunuh diri pada bulan Mei 2023 karena tidak mampu membayar pinjaman AdaKami dan tekanan yang datang dari penagih utang, yang akhirnya berdampak pada pemecatan dari pekerjaannya.
Terduga korban disebutkan telah meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami, tetapi akhirnya dihadapkan pada jumlah pengembalian yang jauh lebih tinggi, yaitu sekitar Rp18 juta hingga Rp19 juta, karena biaya administrasi yang tinggi.
Sementara itu, Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, menyatakan keprihatinannya atas dugaan bunuh diri peminjam mereka setelah mengalami tekanan dari penagih utang. Jonathan berjanji untuk menyelidiki kasus ini dengan serius.
Jonathan menjelaskan bahwa AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi terkait kabar viral ini, meskipun hasil verifikasi nomor DC yang menjadi viral tidak terdaftar dalam sistem perusahaan mereka. Namun, ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Jonathan juga mengundang masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id.
BACA JUGA: Meme ‘Pinjam Dulu Seratus’: Bukti Nyata Masyarakat Indonesia Suka Ngutang
Dia menegaskan bahwa pengiriman pesanan palsu melalui jasa ojek online bukan bagian dari prosedur perusahaan mereka dan tidak ada keterkaitan dengan layanan AdaKami. Jonathan berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat seputar investigasi ini dan bersedia mengambil tindakan tegas jika ditemukan tindakan kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.(*/)
(RRY)