Kembali Berulah, Elon Musk Kini Inginkan Foto Selfie dan KTP Pengguna X untuk Verifikasi ID
Bukan Elon Musk kalau enggak berulah. Baru-baru ini, Elon akan segera mengeluarkan kebijakan baru untuk X berupa verifikasi data dengan mengunggah foto selfie dan juga kartu identitas atau KTP.
Setelah sebelumnya merubah nama Twitter, logo, dan domain menjadi X yang mendapatkan hujatan dari penggunanya, kini Elon Musk kembali mengeluarkan policy yang membuat para pengguna X wajib menyetorkan foto selfie dan KTP mereka untuk melakukan verifikasi data.
BACA JUGA: Ketika Akun Centang Biru Kehilangan Value
Tujuan yang Sebenarnya Baik
Menurut Elon, kebijakan ini dia ambil sebagai wujud memerangi peniruan identitas pada X. Sehingga, nantinya akun-akun bot yang seringkali menjadi buzzer ataupun ngespam akan hilang dari Twitter.
Tujuan Elon sendiri sebenarnya merupakan hal yang patut diapresiasi. Karena, pada dasarnya akun-akun bot yang digunakan sebagai buzzer memang seringkali membuat pengguna X merasa terganggu dengan kehadiran mereka. Namun, jika harus mengunggah foto selfie dan KTP, rasanya hal tersebut sangat berlebihan.
Pada dasarnya, KTP dan foto selfie adalah privasi atau data diri yang rentan digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif. Belum lagi, masyarakat Indonesia sendiri masih memiliki trust issues dengan hal-hal seputar data diri pasca terkuaknya fakta bahwa data diri masyarakat Indonesia diretas dan jual belikan di dark web. Sehingga, dengan adanya kebijakan ini, rasanya masyarakat Indonesia akan semakin bersikap skeptis mengenai hal-hal berbau data diri.
Sudah Masuk Tahap Pengembangan
Kabar mengenai penerapan verifikasi ID semakin menguat seiring dengan munculnya detail tentang bagaimana sistem ini beroperasi. Informasi ini diperoleh dari seorang peneliti aplikasi independen bernama Nima Owji. Ia membagikan tangkapan layar dari jendela dalam aplikasi yang mengungkapkan data pribadi yang dibutuhkan oleh pengguna Premium untuk melakukan verifikasi identitas.
BACA JUGA: Seberapa Penting Detox Media Sosial?
Informasi yang diminta mencakup tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta perangkat dengan kamera yang berfungsi dan terbuka. Nima menjelaskan bahwa proses verifikasi akun X dikatakan memerlukan waktu sekitar lima menit atau lebih. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber pada Senin (21/8/2023), diketahui bahwa X akan mulai meminta pengguna untuk melakukan verifikasi identitas dengan mengirimkan foto selfie bersama tanda pengenal resmi. Tahapan ini mengharuskan pengguna memberikan izin kepada X untuk menyimpan informasi selama 30 hari dan berbagi informasi tersebut dengan AU10TIX, sebuah perusahaan verifikasi identitas yang berbasis di Israel.
Namun, perlu diingat bahwa semua ini masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya diterapkan. Namun, mengingat adanya pemberitahuan yang telah muncul, kemungkinan besar kebijakan verifikasi ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
Pada akhirnya, verifikasi data dengan menggunakan foto selfie ataupun KTP adalah hal yang melanggar privasi seseorang. Meskipun tujuannya sangatlah baik, namun bukan berarti X memiliki hak untuk memiliki data diri kita.
(RRY)