PPKM Level 1-4 Jawa Bali, diperpanjang hingga 16 Agustus
emerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.
“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus di mana dalam periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. Diketahui penggunaan istilah PPKM per level telah digunakan sejak 21 Juli.
Awalnya kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.