Tarif Tol Bandara Soetta Naik, Berlaku 29 April 2021

Jasa Marga akan menaikkan tarif tol Tol Sedyatmo. Penyesuaian tarif tol Bandara Soetta dilakukan 29 April 2021 Pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan laju inflasi 4,43%. Sebagai contoh untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021.

Advertisement

Penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.

sumber : okezone.com

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM