Pemerintah Siapkan Charging Station di Sejumlah Rest Area Jalan Tol
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menyediakan charging point atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area jalan tol bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja menyebut SPKLU telah disiapkan di 14 titik rest area jalan tol.
“Kami sebagai regulator penyelenggaraan layanan jalan tol tentunya menyambut positif inisiatif BUJT bersama mitra terkait. Charging point atau SPKLU ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik,” jelas Endra.
SPKLU sebanyak 14 unit ini tersebar di sejumlah ruas tol, diantaranya
- Ruas tol Jakarta-Merak di rest area KM 13A
- Ruas tol Trans Jawa (Jakarta – Cikampek – Semarang – Solo – Surabaya hingga Probolinggo) di rest area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A
- Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada rest area KM 10A arah Bogor dan rest area KM 21B arah Jakarta
SPKLU juga telah tersedia di kota-kota besar Pulau Jawa yang menjadi destinasi para pemudik. Penyediaan SPKLU ini dilakukan lantaran jumlah mobil listrik meningkat cukup signifikan di Indonesia.
Selain itu, demi kelancaran dan kenyamanan mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR telah menyiapkan 127 rest area serta 11 ruas tol yang akan difungsionalkan, yaitu 7 ruas tol baru di Jawa dan 4 ruas tol baru di Sumatera.
“Pada 11 ruas tersebut akan kami siapkan Rest Area sementara dengan fasilitas toilet, mobile BBM dan juga gardu makanan-minuman secara sederhana,” kata Endra.
[VMA]