Ketua MPR Minta Kemenkes Rilis Aturan Larangan Jajanan Ciki Ngebul
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengeluarkan aturan soal larangan penjualan dan konsumsi jajanan pangan berasap nitrogen cair atau viral disebut Ciki ngebul di Indonesia.
“Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menanggapi secara serius kasus keracunan pada anak tersebut,” kata Bamsoet, dikutip dari CNN.
Bamsoet menyampaikan hal tersebut menyusul temuan beberapa kasus keracunan makanan pada anak pasca mereka mengkonsumsi Ciki Ngebul. Setidaknya terdapat 25 kasus keracunan sepanjang Juli-Desember 2022.
“Dengan segera mengeluarkan aturan terkait larangan penjualan jajanan yang mengandung nitrogen cair maupun jajanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya,” imbuhnya.
Bamsoet juga meminta agar dinas kesehatan (dinkes) setiap daerah agar secara rutin melakukan inspeksi makanan atau minuman di setiap area sekolah, untuk memastikan makanan dan minuman dijual tidak mengandung bahan berbahaya atau telah teruji keamanannya
EMR