Mengangkat Peran Perempuan: Memahami Stigma dan Membangun Kesetaraan di Indonesia”
8 Maret merupakan Hari Perempuan Internasional. Rasanya, keberadaan perempuan di Indonesia sering kali masih dianggap remeh dengan berbagai stigma dan juga stereotip yang telah melekat. Mulai dari stigma perempuan harus bisa masak atau mengerjakan semua pekerjaan rumah, perempuan tidak perlu pendidikan tinggi, perempuan tidak boleh bekerja, sampai perempuan adalah sosok yang lemah.
Pada dasarnya, baik laki-laki maupun perempuan, keduanya memiliki status dan hak yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap seluruh perempuan di dunia. Terlebih nyatanya peran perempuan di lingkup masyarakat pun sangatlah besar. Sehingga, rasanya tidak pantas apabila masyarakat masih mengerdilkan keberadaan perempuan di berbagai lini bidang.
Peran Perempuan di Berbagai Sektor
Sering kali seorang perempuan dikekang dan dipaksa hanya untuk mengikuti kemauan keluarga dan masyarakat sekitar. Padahal, semua perempuan memiliki hak atas memilih kehidupannya sendiri. Sebagaimana R.A Kartini yang sukses memperjuangkan hak pendidikan perempuan di Indonesia, sehingga rasanya tidak benar apabila perjuangan yang sudah diperjuangkan oleh tokoh pahlawan bangsa dilupakan hanya melalui stigma yang dibentuk oleh masyarakat.
Baik ibu rumah tangga, maupun perempuan karir, keduanya memiliki perannya masing-masing. Mengerdilkan profesi ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang ‘mudah’ pada dasarnya merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Karena, untuk menjadi ibu rumah tangga nyatanya tidak semudah yang dibayangkan oleh orang kebanyakan. Seorang ibu rumah tangga pada dasarnya merupakan sosok yang mengurusi apa pun yang ada di rumah. Mulai dari pekerjaan rumah, pekerjaan diri sendiri, suami, sampai anak. Sehingga, menjadi ibu rumah tangga bukanlah perkara mudah.
Selain itu, tidak ada salahnya apabila perempuan memilih untuk berkarir. Tidak ada yang salah apabila perempuan bisa mengisi berbagai hal yang dilakukan oleh laki-laki. Karena, cita-cita seseorang tidak seharusnya dibatasi oleh gender. Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan berhak memiliki mimpi setinggi-tingginya.
BACA JUGA: Kedutaan Besar Inggris Dukung Inklusi Digital Bagi UMKM Perempuan di Indonesia
Kesamaan Hak untuk Perempuan
Pada dasarnya, sebuah hak seorang warga negara tidak dibatasi oleh gender. Salah satunya adalah hak upah yang sudah seharusnya setara antara laki-laki maupun perempuan karena keduanya mengerjakan tanggung jawab yang sama.
Selain itu, perempuan pun memiliki hak pendidikan yang sama seperti laki-laki. Perempuan pun memiliki mimpi dan keinginan untuk mengejar ilmu hingga negeri ‘China’. Sehingga, anggapan bahwa pendidikan perempuan tidak sepenting pendidikan terhadap laki-laki haruslah dihapuskan. Karena, pendidikan harus diterapkan setara dan merata, tidak boleh ada diskriminasi di dalamnya.
BACA JUGA: Ibu: Sejuta Nama, Satu Makna
Negara sebagai rumah untuk warga negaranya pun harus memberi tempat aman untuk perempuan, dengan mulai untuk menindak segala bentuk pelecehan terhadap perempuan. Karena, masa depan bangsa dan negara pada dasarnya dimulai dari keberadaan perempuan. (*/)
(RRY)