Kenaikan Harga Beras di Indonesia Catatkan Rekor Tertingginya!
Kenaikan harga beras belakangan ini mencatat rekor tertinggi dalam sejarah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para pedagang pasar tradisional menyebut bahwa kenaikan harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai angka fantastis hingga Rp18 ribu per kilogram.
Reynaldi Sarijowan, Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), menyampaikan kesulitan yang dihadapi pedagang dalam mendapatkan stok beras medium dan premium. Bahkan jika tersedia, harga beras premium di pasar telah mencapai Rp18.500 per kilogram, mencatat titik tertinggi selama masa pemerintahan Jokowi.
Menurut Reynaldi, salah satu faktor yang menyebabkan lonjakan harga beras adalah distribusi bansos beras 10 kg yang digulirkan secara massif menjelang Pemilihan Presiden 2024. Hal ini, menurutnya, memicu ketegangan dalam pasokan beras di pasar dan berujung pada kenaikan harga serta kelangkaan.
BACA JUGA: BUMN Melalui BULOG Pastikan tidak Ada Kekurangan Beras
Reynaldi menyoroti keterlibatan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang dianggap terlalu fokus pada agenda politik tertentu tanpa memperhatikan nasib petani kecil dan pedagang kecil.
Kritik terhadap pemerintah semakin mengemuka dengan fakta bahwa kenaikan harga beras menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Hal ini menandakan perlunya perbaikan dalam tata niaga pangan untuk mencegah kejadian serupa terjadi secara berulang.
Meskipun HET beras telah ditetapkan, kenyataannya harga beras di pasaran telah melampaui batas tersebut. Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium dan super saat ini sudah mencapai angka yang signifikan, bahkan melebihi HET yang ditetapkan.
Kenaikan harga beras yang mencatat rekor tertinggi ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk intervensi yang lebih efektif dari pemerintah guna menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat. Masalah ini menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi yang komprehensif dan terukur agar dampaknya tidak semakin merugikan rakyat. (*/)
(RRY)