Apa Itu Student Loan dan Apa Perbedaannya dengan Pinjol?

Salah satu pembahasan yang sedang hangat di media sosial adalah pembayaran biaya kuliah atau UKT dengan menggunakan pinjol. Tentunya, dengan adanya isu ini sejumlah mahasiswa, baik mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi yang bersangkutan maupun tidak  memberikan penolakan mereka.

Akan tetapi, sebenarnya pinjaman untuk biaya kuliah sendiri sebenarnya bukan menjadi hal yang baru dalam dunia pendidikan. Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang menerapkan student loan dengan harapan dapat memberikan kesempatan berkuliah dan akses pendidikan untuk seluruh masyarakatnya.

Advertisement

Apa Itu Student Loan?

Sesuai namanya, student loan adalah skema pinjaman untuk biaya pendidikan untuk menempuh perguruan tinggi. Biasanya, biaya pinjaman tersebut baru akan dibayarkan oleh mahasiswa setelah dirinya dinyatakan lulus dari perguruan tinggi atau setelah mahasiswa tersebut telah bekerja. Untuk pelunasannya pun dapat dilakukan dengan melakukan cicilan yang jumlahnya akan disesuaikan dengan gaji pemijam.

Awalnya, isttilah student loan ini hadir pada tahun 1840. Saat itu, sistem bernama kredit pendidikan pertama kali ditawarkan oleh salah satu universitas ternama di Amerika Serikat, yaitu Harvard University. Tapi, program student loan baru pertama kali secara resmi ditawarkan di Amerika Serikat pada tahun 1958 di bawah Undang-Undang Pendidikan Pertahanan Nasional. Sehingga, tujuan dari adanya student loan ini awalnya untuk membantu AS untuk bersaing dengan negara-negara lain, seperti Uni Soviet yang kala itu berperang dingin dengan AS.

Awalnya, tidak semua mahasiswa dapat mendapatkan student loan. Hanya mahasiswa tertentu, seperti mahasiswa berprestasi dalam bidang matematika, sains, teknik, bahasa asing, atau mahasiswa yang ingin melanjutkan karirnya sebagai tenaga pendidikan.

Namun, seiring berjalannya waktu. Student loan kini mulai diadaptasi oleh sejumlah negara, seperti Perancis, Jerman, Selandia Baru, Inggirs, dan yang terkini Indonesia yang tengah mengkajinya.

Beda Student Loan dengan Pinjol

Meskipun sama-sama bersifat pinjaman, nyatanya student loan memiliki perbedaan dengan pinjol. Perbedaan antara student loan dengan pinjoll dijelaskan oleh perencana keuangan Andy Nugroho. Mengutip dari detik.com, Andy Nugroho menjelaskan student loan yang dilakukan di AS baru ‘mengaktifkan’ pembayaran cicilan setelah mahasiswa yang mengajukan pinjaman tersebut telah lulus dan mulai bekerja. Tentunya hal ini berbeda dengan di Indonesia. Melalui skema peminjaman pinjol, cicilan harus dibayarkan padaa saat mahasiswa tersebut masih akitf atau bahkan saat itu juga.

“Bedanya di mana loan (pinjaman) pendidikan itu memang tujuannya adalah dikasih pinjaman terus kemudian nanti dibayarkannya setelah si anak ini lulus kuliah. Kalau pinjol kan hari ini bayar, duitnya cair, bulan depan kita sudah harus mulai mengangsur si orang tuanya. Jadi, perbedaannya disitu,” jelas Andy, Senin (29/1/2024), dikutip dari detikFinance.

Andy pun menambahkan, dari segi jangka waktu pembayaran. Pinjaman biaya kuliah dengan pinjol memiliki jangka waktu pembayaran yang singkat, yaitu maksimal satu tahun. Sehingga, mahasiswa yang belum lulus pun sudah harus membayar cicilan dari pinjaman tersebut.

Hal ini tentunya berbeda dengan di AS atau di luar negeri Di sana, tidak ada jangka waktu pembayaran. Yang paling penting adalah mahasiswa harus bisa melunasinya setelah lulus.

“Sedangkan yang di loan (pinjaman di luar negeri) nya ini kan nggak ada jangka waktunya lulus dulu kemudian nanti selang berapa waktu atau bulan dicicil setelah lulus,” ujar Andy.

Perguruan Tinggi Adalah Lembaga Pendidikan Bukan Perusahaan

Dari apa yang telah dijelaskan, satu kesimpulan yang dapat kita sepakati adalah perguruan tinggi di Indonesia sering kali memposisikan dirinya sebagai perusahaan. Mulai dari biaya UKT yang mahal, pinjaman biaya kuliah yang harus dibayarkan sekarang juga, dan segala ‘biaya’ lainnya yang rasanya hanya untuk keuntungan semata.

Seharusnya, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus memprioritaskan mahasiswanya dibandingkan dengan ‘keuntungan’ yang akan didapatkan. Adanya kerja sama dengan pinjol ini rasanya sudah mencoreng nama lembaga pendidikan di Indonesia. Terlebih, sebagaimana yang kita tahu, pinjol sudah menjadi ‘musuh’ masyarakat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. (*/)

(RRY)

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM