Imigrasi Soekarno-Hatta Berhasil Cegah 3.195 Orang Terduga PMI Non Prosedural
Pada tanggal 24 Juli 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan upaya 3.195 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023, yang berusaha melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta. Jumlah orang yang dicegah ini terbagi sebagai berikut: 212 orang pada bulan Januari, 417 orang pada bulan Februari, 525 orang pada bulan Maret, 309 orang pada bulan April, 580 orang pada bulan Mei, dan 566 orang pada bulan Juni. Sedangkan pada periode bulan Juli hingga tanggal 23, terdapat 586 orang yang dicegah.
“Keberhasilan ini merupakan bukti dari komitmen kami dalam mencegah kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan kami akan terus memperketat pengawasan lintas batas untuk mencegah lebih banyak lagi WNI menjadi korban,” jelas Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Tidak hanya di TPI, pengetatan juga diterapkan dalam proses penerbitan paspor. Selama periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak. Rinciannya adalah 14 permohonan ditolak pada bulan Januari, 6 permohonan pada bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan pada bulan April, 1 permohonan pada bulan Mei, dan 5 permohonan pada bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21, terdapat 4 permohonan paspor yang ditolak.
Tito menjelaskan, penolakan penerbitan paspor biasanya terjadi karena beberapa alasan, seperti pemohon mengaku belum memiliki paspor padahal sudah memiliki, berkas yang tidak sesuai, memberikan keterangan yang tidak benar, atau terindikasi sebagai PMI Non Prosedural.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, secara konsisten menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberantas TPPO dan TPPM (Tindak Pidana Perdagangan Migran). Namun, Imigrasi merupakan bagian dari rantai pengawasan, sehingga diperlukan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir, dan dukungan dari masyarakat dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.
“Tindakan pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, diharapkan dapat lebih memperkuat upaya kami dalam mencegah TPPO, dan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami,” tambah Tito.
(RRY)