Johnny Depp Dapatkan Ganti Rugi Rp150 Miliar
Johnny Depp mendapatkan ganti rugi sebesar US$10,35 juta atau yang setara dengan Rp150,6 miliar setelah diputuskan memenangkan gugatan pencemaran nama baik atas Amber Heard. Johnny Depp sendiri sebetulnya diputuskan mendapatkan ganti rugi sebesar US$15 juta atau Rp218 miliar. Namun, sesuai dengan batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum Virginia, Amber Heard hanya diminta untuk membayar sebesar US$10,35 juta.
Meski juri memutuskan Depp untuk memenangkan seluruh tiga klaim pencemaran nama baik dalam kasusnya yang melawan Heard, Depp juga terbukti mencemarkan nama baik Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebut oleh Heard dalam gugatan balik.
Atas keputusan tersebut, juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar. Meski begitu, Depp menyambut baik putusan dari kasus tersebut.
“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya,” ujar Depp