PPKM diperpanjang sampai 30 Agustus, Jawa-Bali turun menjadi Level 3

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

Advertisement

“Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Dengan penurunan status PPKM tersebut, pemerintah bakal dilakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, tempat ibadah bisa dibuka maksimal 25 persen kapasitasnya atau 30 orang.

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM