PPKM Level 3, Pedagang Kaki Lima hingga Laundry Boleh Buka sampai Pukul 20.00
PPKM Level 3 di 33 kabupaten/kota Pulau Jawa-Bali, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, mengizinkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha sejenis, buka hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Selanjutnya, pusat perbelanjaan dapat dibuka secara terbatas maksimal kapasitas 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. Kemudian tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan jumlah jemaah maksimal 25 persen.
Advertisement
Sumber: kompas.com
Advertisement