Jalur Mudik Resmi Disekat Polisi 6 Mei Pukul 00.00 WIB
Polri akan memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.