Operasional Transjakarta Diperpanjang hingga Pukul 21.00 WIB
PT Transjakarta memastikan mulai hari ini (26/1) hingga 8 Februari, jadwal operasional angkutan Transjakarta diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Hal tsb mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan Pemberlakukan, PSBB.
Meski demikian, PT Transjakarta masih tetap memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan yaitu maksimal 50 persen. Rinciannya, bus gandeng diisi maksimal sebanyak 60 penumpang, lalu bus sedang 30 penumpang, bus kecil 15 penumpang dan angkutan mikro lima penumpang. Selain itu, PT Transjakarta mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah bila tidak ada keperluan mendesak.