Kenaikan Tarif Jalan Tol Diumumkan Besok

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melaporkan progres penyesuaian tarif tol baru di beberapa ruas masih menunggu amandemen Penandatanganan Amandemen Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) diteken.

Kepala BPJT PUPR Danang Parikesit menyampaikan sudah ada beberapa tarif ruas tol yang diproses untuk penyesuaian hingga akhir tahun ini. Adapun penentuan besarannya masih harus menunggu penandatanganan amandemen baru.

Advertisement

“Kita sudah ada beberapa yang diproses. [Penyesuaian tarif tol] ini menunggu ada tanda tangan amandemen, beberapa ada inventaris itu menunggu amandemen PPJT yang insyaallah akan kita lakukan pada, Jumat 7 Oktober 2022 ini,” kata Danang

Setelah amandemen PPJT tersebut, nantinya akan memunculkan nilai investasi jalan tol baru sehingga dari sana dapat disesuaikan ke tarif tol yang baru.

Adapun mengutip dari laman resmi BPJT, dari 80 jalan tol yang ada di Indonesia, ada sebanyak 69 tol yang beroperasi. Dalam aturan resminya, setiap dua tahun sekali ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan inflasi tahunan.

“Itu kan setiap dua tahun sekali kan [penyesuaian tarif]. Jadi kalau setiap tahun ini kira-kira separuhnya, sekarang kan sudah kuartal ketiga, mungkin tidak sampai 36 tol,” ungkapnya.

Sumber: Tempo

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM