Gagal Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS? Calon Peserta CPNS 2023 dapat Ajukan Sanggahan
15 Oktober 2023 kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dalam pengumuman ini, peserta yang namanya dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Namun, perlu diperhatikan bahwa pengumuman ini tidak hanya tersedia di situs resmi BKN, sscasn.bkn.go.id. Para peserta seleksi CASN 2023 juga dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di situs web setiap lembaga pemerintah.
Tahap Selanjutnya Setelah Pengumuman Administrasi
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, peserta yang lolos akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu masa sanggah dan masa jawab. Tahap ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2023, sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh BKN.
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS
Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS 2023, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
BACA JUGA: Server Sering Down, BKN Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi CASN 2023
- Jika pada pengumuman tertulis bahwa Anda tidak lolos, cek alasan yang tertera pada sistem.
- Klik opsi ‘Ajukan Sanggah’ untuk memulai proses sanggahan.
- Sistem akan menampilkan formulir sanggah yang berisi informasi mengenai syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah.
- Pilih ‘Lihat’ untuk memeriksa dokumen yang telah diunggah.
- Masukkan alasan sanggah Anda.
- Centang kotak disclaimer yang menunjukkan kesediaan Anda untuk menanggung akibat hukum jika isian yang Anda buat tidak sesuai dengan dokumen yang benar.
- Klik ‘Akhiri Proses Sanggah’.
- Setelah muncul tulisan yang menunjukkan syarat dari sistem pendaftaran, klik ‘Baiklah’.
- Klik ‘Iya’ setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan.
- Ketika pengajuan sanggahan berhasil, Anda akan menerima pemberitahuan “Pengajuan sanggah berhasil.”
Peserta dapat mengajukan sanggah selama periode 19-21 Oktober 2023. Penting untuk dicatat bahwa pengajuan sanggahan ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin telah dilakukan peserta saat mendaftar. Setelah periode sanggah berakhir, peserta diharapkan untuk memeriksa pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah yang akan tersedia pada tanggal 22-28 Oktober 2023.
Selamat kepada JAKartans yang lolos dalam seleksi administrasi, dan selamat juga bagi mereka yang akan mengajukan sanggahan. Tahap ini merupakan langkah penting menuju pengabdian kepada negara melalui CPNS atau PPPK. Semoga sukses dalam perjalanan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.(*/)
(RRY)