Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Berupa QR Code
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital yang memiliki QR code, sehingga dapat disimpan di handphone masyarakat.
Uji coba ini akan akan dilakukan di 50 kota/kabupaten di Indonesia.
“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah kepada wartawan, mengutip Liputan6.com, Senin (3/1/2022).
Zudan menyebut e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.
“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” jelas dia.
Selain itu, masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.
“Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” ujar Zudan.
Nantinya identitas digital itu akan diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil.
Mempermudah Pelayanan Publik
Zudan menilai e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
“Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data,” kata Zudan.