Akhir Tahun, Pemerintah akan menetapkan PPKM Level 3 diseluruh wilayah

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Advertisement

“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” kata dia. Kebijakan penyamarataan penerapan PPKM level 3 tersebut dilakukan juga karena libur Natal dan tahun baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Adapun untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3. Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

photo : INSTAGRAM/@muhadjir_effendy
Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM