PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level yang diterapkan di beberapa daerah.
Pengumuman ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali @luhut.pandjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Jokowi PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” ucap Luhut.
Diketahui Ini merupakan kali keempat PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli, kemudian kembali diperpanjang pada 25 Juli, 2 Agustus dan terakhir pada 9 Agustus lalu.