BBM Naik, Ojol Tuntut Tarif Baru Diberlakukan

Usai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi sejak Sabtu (3/9) kemarin, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan aturan penyesuaian tarif ojek online atau tarif ojol dalam waktu dekat.

“Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif ojek online secara Nasional sebagai dampak kenaikan harga BBM,” ujar Ketua Umum Garda, Igun Wicaksono di Jakarta, Senin (5/9).

Advertisement

Igun menyampaikan bahwa ia meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan regulasi kepada Pemerintah Daerah/Provinsi dengan melibatkan stakeholder daerah, serta asosiasi pengemudi ojek online tingkat Daerah yang berbadan hukum resmi Negara, terkait tarif ojek online.

Igun mengungkapkan pihaknya juga mendesak Pemerintah sebagai regulator maupun pembuat kebijakan mengenai transportasi ojek online agar merevisi regulasi Biaya Sewa Aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen.

“Kebijakan ini diberlakukan secara Nasional serta harus dipatuhi oleh semua perusahaan aplikasi (aplikator) untuk mengurangi beban biaya pengemudi ojek online,” tutupnya.

Advertisement

Related post

×

Hello!

Silakan kirim email ke program@jak101fm.com untuk pertanyaan seputar JAK 101 FM

× Hey JAK FM